fff

Minggu, Mei 05, 2013

KPK Mulai Usut Kisruh Ujian Nasional

KPK Mulai Usut Kisruh Ujian Nasional
Siswa mengikuti Ujian Nasional tingkat SMP di lembaga Pemasyarakatan Anak Pria di Tangerang, Banten, Senin (22/4). Sebanyak 20 siswa yang terdiri dari 18 pria dan 2 wanita mengikuti ujian pada hari pertama dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Komisi Pemberantasan Korupsi menaikkan status pengusutan kisruh Ujian Nasional 2013 dari proses telaah ke tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Komisi pun mulai mencari data dan dokumen terkait dengan proses pelelangan yang membuat UN tertunda di sebelas provinsi.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan dalam tahap pulbaket tersebut, tim Pengaduan Masyarakat akan mengumpulkan bahan dan data dari berbagai pihak, baik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maupun dari pelapor.

"Pada saat pulbaket ini, kalau nantinya ditemukan ada indikasi tindak pidana korupsi di dalamnya, maka akan disimpulkan naik ke tahap penyelidikan," kata Johan, Ahad, 28 April 2013.

Saat proses penyelidikan, kata Johan, tim penyelidik akan mulai meminta keterangan berbagai pihak yang diduga mengetahui proyek tersebut. Tetapi, Johan tidak dapat memastikan berapa waktu yang dibutuhkan tim Pengaduan Masyarakat untuk menyimpulkan bahwa pengusutan kisruh UN ini dapat ditingkatkan statusnya dari pulbaket ke tahap penyelidikan. "Bisa sebulan, bisa juga sampai satu tahun," kata Johan.

Pada 15 April lalu, pelaksanaan UN Sekolah Menengah Atas dan sederajat tepaksa diundur di sebelas provinsi karena PT Ghalia Indonesia Printing --pemenang pencetakan UN paket tiga dengan anggaran Rp 22,48 miliar-- telat mendistribusikan soal ujian. Menteri Pendidikan M. Nuh pun menyatakan Ghalia masuk "daftar hitam" di Kementerian.

Ghalia mencetak soal untuk sebelas provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Selain Ghalia, ada lagi lima perusahaan pencetak soal UN seperti PT Temprina Media Grafika, PT Pura Barutama, PT Jasuindo Tiga Perkasa, PT Belabat Dedikasi Prima, dan PT Karya Wira Utama.

Sehari setelah kisruh, Koalisi Masyarakat untuk Pendidikan di antaranya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), dan Indonesia Corruption Watch melaporkan ke KPK ihwal dugaan permainan dalam proses tender UN. Koordinator Fitra, Ucok Sky Khadafi, mengatakan Koalisi melaporkan temuan awal ihwal dugaan adanya korupsi proyek pencetakan dan distribusi soal UN tersebut.

Menurut Johan, di samping kisruh UN, KPK juga dalam tahap pulbaket kasus Kurikulum Pendidikan 2013. Alokasi anggaran kurikulum 2013 ini mencapai Rp 2,491 triliun, di antaranya untuk penggandaan buku sebanyak 72,8 juta eksemplar bernilai Rp 1,2 triliun, dan pelatihan 690 guru sebesar Rp 1,09 triliun.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar