BENDAHARA
- Membantu tugas - tugas Kepala, demi suksesnya pelaksanaan Kegiatan di Unit Pelaksana Teknis ;
- Merencanakan semua pembiayaan, anggaran yang tersedia demi suksenya pelasanaan kegiatan. Anggaran hendaknya dibebankan pada dana yang sesuai ;
- Mencatat semua penggunaan dana serta bukti - bukti notanya dan melaporkan semua penggunaan dana yang ada kepada Kepala, selaku penanggung jawab penuh di Unit Pelaksana Teknis ;
- Semua bukti penggunaan dana / kuintansi dan lain - lain hendakya dihimpun untuk selanjutnya sebagai bahan laporan kepada Dinas Pendidikan Kab. Sumenep ;
- Ikut serta mengamankan serta merahasiakan kepada siapa saja, sebagai dokumen negara ;
- Melakukan koordinasi kepada semua Kepala Sekolah, Guru dan Penjaga SD / TK, tentang hal - hal yang dibutuhkan, berlangsung dengan tertib, lancar dan aman ;
- Melaporkan semua kejadian - kejadian penting selama berlangsungnya pelaksanaan Kegiatan di Unit Pelaksana Teknis ;
Tidak ada komentar :
Posting Komentar